BAB
I
PENDAHULUAN
Organisasi adalah sekumpulan
orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kehidupan
sehari-hari pasti kita pernah menemukan organisasi dalam ruang lingkup yang
kecil seperti OSIS, BEM, karang taruna dan lainnya, organisasi tersebut
mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk membawa anggota dan lingkungannya ke
arah yang lebih baik.
Ada 3 elemen
pokok organisasi, yaitu :
1. Interaksi manusia
2. Kegiatan untuk mencapai tujuan
3. Struktur organisasi
Jenis-jenis Organisasi
Berdasarkan Tujuannya, yaitu
Organisasi profit dan Organisasi non profit. Sebagaimana
kita ketahui bersama organisasi nirlaba atau
organisasi non profit memiliki perbedaan yang cukup
signifikan dengan organisasi yang berorientasi kepada profit yang sering juga
disebut sebagai organisasi bisnis,Perbedaan organisasi non profit dengan organisasi profit :
A. Organisasi
nirlaba:
·
kepemilikan
tidak jelas (anggota, klien, atau donatur)
·
membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan
·
tanggung
jawab/jabatannya tidak jelas
B. Organisasi
laba:
·
kepemilikan
jelas
·
telah
memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya
·
tanggung
jawab/jabatanya jelas.
Pada postingan
saya kali ini, saya akan membahas tentang organisasi no profit atau bisa disebut juga
organisasi sosial dan salah satu contohnya Palang Merah Indonesia (PMI).
BAB
II
TEORI
Menurut Wikipedia Indonesia, organisasi nirlaba atau
organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk
mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu
tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Salah satu contoh organisasi sosial Palang Merah
Indonesia(PMI). Palang Merah Indonesia (PMI) siapa yang tak kenal dengan
organisasi sosial yang satu ini, Ya Palang Merah Indonesia (PMI) adalah suatu
organisasi yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Organisasi ini (PMI)
selalu berpegang teguh pada prinsipnya yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan,
Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya
sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah
Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian
dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan Palang Merah
Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut
dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan
pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari
kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai
pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang
tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali
mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya
itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua
kalinya rancangan tersebut kembali disimpan. Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Soekarno memerintahkan Boentaran Martoatmodjo (Menkes
RI Kabinet Sjahrir I) agar membentuk suatu badan Palang Merah
Nasional. Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua,
Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr.
Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah
Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI
terbentuk.
Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini
dikenal sebagai Hari PMI. Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi
pada saat-saat yang akan datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based
Disarter Preparedness(Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini
dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam
mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di
lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang
secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak
di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat
(Community Based First Aid/ CBFA). Pada dasarnya seluruh gerakan
kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan
kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR
dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan seluruh
unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip
kepalangmerahan yaitu kesemestaan.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang
sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan
dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh
pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.Sebagai
perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25
tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi
perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan
Presiden No 246 tahun 1963.
Misi & Visi PMI
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan
yang berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi
prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan
bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat. Dengan adanya Palang Merah Indonesia
(PMI) diharapkan dapat membantu masalah kemanusiaan.
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis sistem Organisasi & Manajemen, karena dengan adanya sistem tersebut suatu organisasi dapat berjalan dengan baik & lancar. Palang Merah Indonesia memiliki cabang-cabang yang dikhususkan untuk membantu beberapa masalah kemanusiaan yang diantaranya memiliki 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan 408 PMI cabang (tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia).
Pemerintah & Rakyat Indonesia pada umumnya sangat terbantu dengan organisasi sosial Palang Merah Indonesia (PMI) yang mengatasi beberapa masalah misi kemanusiaan yang menolong tanpa mengenal lelah dan tanpa memandang Ras, Suku & perbedaan lainnya (sesuai dengan prinsip PMI).
Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis sistem Organisasi & Manajemen, karena dengan adanya sistem tersebut suatu organisasi dapat berjalan dengan baik & lancar. Palang Merah Indonesia memiliki cabang-cabang yang dikhususkan untuk membantu beberapa masalah kemanusiaan yang diantaranya memiliki 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan 408 PMI cabang (tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia).
Pemerintah & Rakyat Indonesia pada umumnya sangat terbantu dengan organisasi sosial Palang Merah Indonesia (PMI) yang mengatasi beberapa masalah misi kemanusiaan yang menolong tanpa mengenal lelah dan tanpa memandang Ras, Suku & perbedaan lainnya (sesuai dengan prinsip PMI).
BAB
III
PEMBAHASAN
Setelah mengetahui penjelasan, prinsip, tujuan dan misi
visi dari PMI kita bisa menyimpulkan banyak hal dari teori diatas. Palang
Merah Indonesia(PMI) masuk dalam jenis organisasi non profit karena tujuan PMI bukanlah
mencari laba sebanyak-banyaknya akan tetapi untuk memberikan bantuan kepada
masyarakat dalam hal kesehatan. Akan tetapi banyak hal yang masih harus diperhatikan dalam
organisasi non profit ini. Biasanya organisasi ini memerlukan suntikan dana dan
tenaga atau bisa juga memerlukan bantuan dari masyarakat luar yang berniat
untuk membantu sesamanya seperti donor dara.
Dapat
kita acungi jempol kepada orang-orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan karena dapat menolong sesame. PMI juga dapat memperingan beban
masyarakat menengah kebawah yang juga memerlukan kesehatan dengan cara
membuka pengobatan gratis, meringankan beban para korban dengan car
menjadi sukarelawan pada saat sedang
terjadi bencana alam, kecelakaan transportasi dan lain-lain. Dalam hal ini bisa
dibilang Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan salah satu contoh organisasi
sosial yang memiliki rasa jiwa kemanusiaan yang paling tinggi tanpa memandang
Ras, Suku & perbedaan lainnya (sesuai dengan prinsip PMI). Palang Merah Indonesia(PMI) sebagai perhimpunan nasional yang sah, dituntut
untuk memenuhi pelayanan kesehatan masyarakat dengan baik sebagai tugas
pokoknya.
SUMBER :

0 komentar:
Posting Komentar